cover
Contact Name
Muhammad zainul arifin
Contact Email
zainulakim4@gmail.com
Phone
+6285378329037
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Thengkyang
ISSN : 25413813     EISSN : 26551810     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Praise the presence of God Almighty because thanks to the blessing of the Tengkhiang journal can be published in the Open Journal System (OJS). The Tengkhiang Journal is a journal published by the Faculty of Law of Sjakhyakirti University in Palembang. The term Tengkhiang itself comes from one of the custom languages in the South Sumatra Province which means “Granary”. And The ganary was then linked to the context of the legal field to become a "Granary Knowledge Society". Therefore, the Tengkhiang Journal in this context is defined as a Journal containing writings of Law in the Field of Law.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 1 (2021): Edisi Juni 2021 Jurnal Thengkyang" : 6 Documents clear
UPAYA PENYELESAIAN DAN AKIBAT HUKUM TUNGGAKAN PEMBAYARAN PREMI ASURANSI JIWA PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA yusdi herli herli
Jurnal Tengkhiang Vol 6 No 1 (2021): Edisi Juni 2021 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan ketentuan Nomor 10 huruf (d) SP3A maka hak klaim dapat diajukan oleh pihak bank apabila pembiayaan tersebut macet yang disebabkan debitur tertanggung atau peminjam meninggal dunia atau terkena PHK yang menyebabkan pembiayaan dikategorikan “diragukan”/kolektibiklitas (sesuai ketentuan Bank Indonesia). Ketentuan Nomor 10 huruf (e) SP3A mengatur Hak klaim dapat dilakukan oleh peserta bank dengan mengajukan klaim kepada Asuransi Takaful Umum dan Keluarga dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak timbul hak klaim. Prosedur penyelesaian klaim dilakukan tertanggung dengan mengajukan klaim kepada Asuransi Takaful Umum dan Keluarga. Asuransi Takaful Umum dan Keluarga selanjutnya mengeluarkan surat persetujuan klaim tamwil. Takaful tamwil dengan batas setinggi-tingginya sebesar pembiayaan yang direalisir dikalikan dengan prosentase coverage manfaat Takaful tamwil.
ANALISIS YURIDIS KESESUAIAN IZIN HAK GUNA BANGUNAN (HGB) DALAM PEMBANGUNAN PERUMAHAN Desmawaty Romli Romli
Jurnal Tengkhiang Vol 6 No 1 (2021): Edisi Juni 2021 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Guna Bangunan dan hak-hak lainnya yang diatur didalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan Peraturan pelaksanaan lainnya, berisi wewenang yang diberikan oleh hukum kepada pemegang haknya untuk memakai tanah yang bukan miliknya yaitu tanah negara atau tanah milik orang lain dengan jangka waktu tertentu dan untuk keperluan yang tertentu pula. Hak Guna Bangunan, pemilik hanya membeli izin untuk menggunakan tanah milik negara dalam jangka waktu tertentu. Sehingga HGB lebih sesuai untuk jangka pendek. Indonesia, terdapat dua dokumen legalitas yang popular, Hak Guna Bangunan, dan Sertifikat Hak Milik.Keduanya sama-sama berfungsi sebagai bukti kepemilikan akan tanah dan bangunan
PERWUJUDAN EQUALITY BEFORE THE LAW TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS Indianto Indianto Indianto
Jurnal Tengkhiang Vol 6 No 1 (2021): Edisi Juni 2021 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi Penyelenggaraan Kesamaan Kesempatan terhadap Penyandang Disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, termasuk penyediaan Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak. Pengaturan pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat. Selain itu, pelaksanaan dan Pemenuhan hak juga ditujukan untuk melindungi Penyandang Disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia
PENERAPAN TEORI DEELNEMING DALAM PENJATUHAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA Santriana Santriana Santriana
Jurnal Tengkhiang Vol 6 No 1 (2021): Edisi Juni 2021 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitan yang berjudul “Penerapan Teori Deelneming dalam Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana” ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan teori deelneming dalam penjatuhan pidana mati terhadap pelaku pembunuhan berencana dan bagaimana pengaturan tentang deelneming dalam hukum pidana Indonesia sekarang dan masa yang akan datang, adapun kasus yang dianalisis dalam penelitian ini adalah kasus tentang penyertaan (deelneming) dalam Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor. 08/Pid.B/2013/PN-GS. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas dan teori-teori hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan yakni melakukan penelitian dengan menggunakan data dari berbagai sumber bacaan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal dan internet yang dinilai, relevan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian sebagai jawaban atas permasalahan diatas adalah, pertama penerapan teori deelneming dalam penjatuhan pidana mati terhadap pelaku pembunuhan berencana haruslah menjadi pertimbangan hakim yang dirumuskan secara jelas dalam pertimbangan putusan hakim tersebut, dalam kasus penyertaan (deelneming) hakim harus menguraikan kedudukan dari masing-masing pelaku/terdakwa tersebut agar dalam menentukan berat ringan pidana terhadap masing-masing pelaku sesuai dengan perannya masing-masing (Pasal 55 dan 57 KUHP. Kedua, pengaturan tentang deelneming dalam hukum pidana Indonesia sekarang yaitu diatur dalam KUHP dan untuk masa yang akan datang diatur dalam RKUHP.
PERAN NEGARA TERHADAP PENGENTASAN KEMISKINAN DI SUMATERA SELATAN Muhammad Zainul Arifin
Jurnal Tengkhiang Vol 6 No 1 (2021): Edisi Juni 2021 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan Hukum Dari Negara Terhadap Masyarakat Miskin Menurut Konsep Negara Kesejahteraan menjadi hal penting. Proses implementasi konsep negara kesejahteraan (welfare state) yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya ialah persoalan kemiskinan. Angka kemiskinan di Indonesia tinggi dan mengkhawatirkan. Hal inilah yang mendasari kemisikinan dianggap sebagai persoalan serius sehingga pemerintah Indonesia memberikan regulasi secara khusus terkait penanganan kemiskinan ini melalui diterbitkannya UU No. 13 Tahun 2001 tentang Penanganan Fakir Miskin. Di daerah Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang sendiri, masalah kemiskinan menjadi tugas besar yang harus dihadapi pejabat daerah dan dinas terkait lainnya. Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan Kota Palembang sebagai kota tertinggi jumlah penduduk miskinnya dibanding kabupaten/kota lain di Sumsel. Hal ini tentunya dibutuhkan kebijakan yang tepat dalam menanganinya salah satunya melalui diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 tahun 2017 tentang penanggulangan kemiskinan di Sumatera Selatan
PERALIHAN HARTA ORANG TUA ASUH KEPADA ANAK ASUH (Studi Dalam Perspektif Hukum Islam di Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin) Pardiansyah Desi Anisah Muhammad Hairul
Jurnal Tengkhiang Vol 6 No 1 (2021): Edisi Juni 2021 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang peralihan harta orang tua asuh kepada anak asuh dengan studi dalam perspektif Hukum Islam di desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya beberapa keluarga yang melakukan pewarisan dengan memberikan seluruh harta warisannya kepada anak asuh. Permasalahan yang diangkat adalah apakah alasan harta orang tua asuh di desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin beralih secara keseluruhan kepada anak asuhnya dan apakah terjadi konflik atau kendala dan bagaimana cara menyelesaikannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil analisis yang dilakukan maka diketahui bahwa masing-masing keluarga memiliki alasan melakukan pengasuhan, antara lain untuk melanjutkan keturunan, pemeliharaan anak dan melanjutkan harta warisan. Dengan tujuan yaitu, untuk memeperkuat pertalian saudara dengan orang tua asuh, menjadikan anak pancingan, sebagai teman anak kandung, untuk mendapat tenaga kerja di rumah, serta belas kasihan dengan anak tersebut. Oleh karena itu orang tua asuh beranggapan bahwa harta yang mereka miliki dapat diberikan kepada siapa saja sesuai kehendak mereka, berapapun jumlahnya. Kendala dalam peralihan tersebut adanya rasa iri dan benci antara anak kandung, keponakan, maupun saudara kandung dengan anak asuh yang merupakan orang yang lebih berhak untuk mendapatkan harta warisan dari orang tua asuhnya yang dilakukan untuk menghindari adanya konflik yaitu dengan musyawarah, maupun melibatkan pihak ketiga sebagai penengah, melakukan penyelesaian sengketa ke pengadilan, dan mengadakan sosialisasi hukum di desa timur. Saran dari penulis agar ahli hukum memperbanyak sosialisasi di desa-desa tentang hukum waris, bagi orang tua asuh untuk lebih memperhitungkan kembali apabila akan memberikan warisan kepada anak asuhnya, bagi anak asuh seharusnya mengetahui bagian yang seharusnya menjadi haknya, bagi masyarakat pada umumnya untuk dapat mengambil pelajaran tentang hal waris-mewaris agartidak menimbulkan konflik.

Page 1 of 1 | Total Record : 6